Selasa, 23 Januari 2018

BADAN HUKUM

Setelah melalui pembahasan di MAD tanggal 15 Desember 2022 tentang status badan hukum BKDAPM, dan telah diputuskan bersama bahwa BKDAPM Kecamatan Grabag bertranformasi mendadi Badan Usaha Milik Desa Bersama "Bahtera Mandiri LKD". Dan mendapat surat keputusan resmi dari Kemenkumham tertanggal 8 September 2023. Dilanjutkan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit tanggal 13 Agustus 2024.





0 comments:

Posting Komentar